Home » Satlantas Polres Grobogan Sambangi Pembuat Pelat Nomor Kendaraan
Satlantas Polres Grobogan Sambangi Pembuat Pelat Nomor Kendaraan

Satlantas Polres Grobogan Sambangi Pembuat Pelat Nomor Kendaraan (Foto: Dok Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Upaya pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor untuk aksi kejahatan, dilakukan Satlantas Polres Grobogan. Jajaran Satlantas mendatangi beberapa penjual Pelat nomor di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (13/12).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Iptu Sutarjo yang hadir bersama dengan beberapa anggotanya.

Dilansir dari laman polresgrobogan.com, Kanit Kamseltibcarlantas Polres Grobogan mengimbau pada pedagang pelat nomor kendaraan, agar mewaspadai pemesanan pelat nomor kendaraan yang akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Disampaikan pada pembeli pelat nomor, agar pada waktu memesan pembuatan plat nomor membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),”ujar Iptu Sutarjo kepada pemilik usaha pelat nomor kendaraan tersebut.

Hal tersebut, bertujuan agar pemilik usaha tidak asal membuatkan pesanan pembeli dan tidak mengetahui pelat nomor yang dipesan tersebut memang benar milikmya atau bukan.

Kanit Kamseltibcarlantas Polres Grobogan menambahkan, pelat nomor kendaraan seharusnya hanya dikeluarkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

“Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan pemilik usaha pembuatan pelat nomor,” ujar Iptu Sutarjo.

Kanit Kamseltibcarlantas juga memberikan edukasi pada pemilik usaha pembuatan pelat nomor tersebut. Dijelaskan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri memiliki spesifikasi khusus, terutama agar terdeteksi oleh kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).

“Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke pemilik usaha pelat nomor agar tidak asal membuat,” ungkap Iptu Sutarjo. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *