
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasi Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus (Foto: Dok. Detik News)
KUDUS, Kanalmuria.com – Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus menyosialisasikan anti-korupsi ke berbagai daerah. Kali ini, mereka melakukan sosialisasi anti-korupsi ke Pengadilan Agama Kudus.
Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hakim dan jajaran ASN di lingkungan peradilan.
Dia mengatakan bahwa sosialisasi ini adalah cara untuk mengingatkan orang untuk menghindari perbuatan korup, seperti menerima suap, memeras, atau menerima gratifikasi yang terkait dengan otoritas dan posisi.
Yudi menyatakan bahwa Polisi berkomitmen untuk membantu pemerintah dan MA dalam mencegah korupsi. Selain itu, dia menyatakan bahwa aktivitas sosialisasi ini akan terus diberitahukan.
Abdul Halim Muhamad Sholeh selaku Ketua Pengadilan Agama Kudus menyatakan bahwa beliau meminta anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi untuk berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi. Dia juga mengatakan bahwa sosialisasi ini membahas bagaimana memperbaiki sistem yang baik untuk mencegah korupsi.
Halim menyatakan bahwa dia dan jajarannya secara tegas berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang bebas dari praktik korupsi, terutama di Peradilan Agama Kudus. Dia juga mengundang perwakilan dari polisi, kejaksaan negeri, dan pemerintah Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi dalam upaya ini. (ARP)