
Sat Polairud Polres Rembang Imbau Pemilik Kapal Antisipasi Kebakaran Seperti di Pelabuhan Tegal (Foto: Dok Polres Rembang)
REMBANG, KanalMuria – Saat menggelar patroli perairan di laut, personel Sat Polairud Polres Rembang memeriksa kondisi alat pemadam api ringan (APAR) yang dibawa nelayan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kapal di Pelabuhan Tasikagung Rembang, Jumat (18/08).
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, melalui Kasat Polairud AKP Sukamto, mengungkapkan, meskipun nelayan telah melengkapi kapalnya dengan APAR, namun perlu dilakukan pengecekan secara langsung. “Ini untuk memastikan kondisinya, apakah masih dalam keadaan baik atau tidak,” kata AKP Sukamto.
Selain itu, dirinya mengatakan, personelnya juga mengecek masa kadaluwarsa APAR yang dibawa nelayan. “Sehingga ketika para nelayan membutuhkan APAR, kondisinya masih baik dan dapat digunakan dengan maksimal,” ungkapnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Rembang.
Kasat Polairud mengatakan, personelnya juga mengimbau para nelayan, agar mewaspadai kebakaran kapal saat berada di area dermaga. “Kami mengimbau para nelayan, agar saat berlabuh di dermaga, menghindari parkir berhimpit-himpitan dengan kapal lain,” katanya.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran kapal, Kasat Polairud mengatakan, personelnya meminta para nelayan agar segera melaporkan ke Satpolairud Polres Rembang dan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran setempat.
“Sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat, dan api tidak menjalar ke kapal di sekitarnya. Kita harus belajar dari kejadian beberapa hari lalu di pelabuhan Jongor di Tegal,” kata Sukamto. (iby/de)