
Rumah Beserta Uang Tunai Rp50 Juta Milik Warga Gabus Ludes Terbakar (Foto: Dok Humas Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Sebuah rumah milik Sapon, 60, warga RT 06/RW 02, Dukuh Gandong, Desa Sunggingwarno, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, ludes terbakar pada Sabtu (12/08) pagi. Kebakaran terjadi saat rumah kosong ditinggal pergi pemilik.
Kapolsek Gabus AKP Daffid Paradhi membenarkan peristiwa kebakaran itu. AKP Daffid mengungkapkan kronologi kebakaran saat rumah kosong yang ditinggal pemiliknya ke perkemahan yang berada di lapangan Sunggingwarno.
“Saat meninggalkan rumah, sekira pukul 07.00 WIB pemilik rumah mengatakan sedang memasak air menggunakan kompor. Selanjutnya pergi ke perkemahan yang berada di lapangan Sunggingwarno dan ketika pergi untuk melihat perkemahan tersebut, korban lupa mematikan kompor,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Pati.
AKP Daffid menjelaskan, selang beberapa saat ada saksi yang menuju ke perkemahan karena mengetahui ada asap di rumah milik Sapon. Kemudian mendatangi lokasi dan mengetahui rumah telah terbakar, selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sunggingwarno yang berada di lokasi perkemahan.
“Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi pemadam kebakaran kabupaten Pati, sekira jam 08.00 WIB api dapat dipadamkan dengan dua mobil pemadam kebakaran dari kabupaten Pati,” ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, kata dia, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp150 Juta, dengan rincian nilai rumah senilai Rp100 juta dan juga uang tunai Rp 50 juta ikut terbakar.
“Bahan bangunan rumah tersebut dominan terbuat dari beton panjang 20 meter dan lebar 10 meter, Dinding terbuat dari tembok batu bata, Kerangka atas/kaso terbuat dari beton, tidak berplafon dan lantai plester, sumber api diperkirakan dari kompor,” ungkapnya. (iby/de)