Home » Ribuan Butir Disita, Satnarkoba Bekuk Pengedar Obat Keras
Ribuan Butir Disita, Satnarkoba Bekuk Pengedar Obat Keras

Ribuan Butir Disita, Satnarkoba Bekuk Pengedar Obat Keras (Foto: Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, KanalMuria – Lagi, seorang pengedar obat keras berhasil ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan Satuan Narkoba Polres Sragen. Saat dilakukan penangkapan terhadap AD alias T warga Sragen Kota, petugas menemukan barangbukti ribuan butir obat keras berbagai merk.

Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menerangkan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan warga. Dari informasi tersebut, Sat Narkoba langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Dari laporan warga, kemudian kita melakukan penyelidikan di tempat kejadian, dan berhasil menangkap tersangka berikut barangbukti,” ujarnya, Jumat (10/02).

AKP Rini menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan dan diduga keras pelaku melakukan peredaran obat keras, tim Opsnal kemudian menggerebeg rumah tersangka. Di rumah tersangka, tim menemukan paket atas nama tersangka, berisi obat berbagai jenis. Di antaranya jenis trihexphenidyl, tramadol sebanyak 1.250 butir.

Selain menyita barangbukti obat keras, tim Opsnal juga mengamankan barangbukti HP merk Asus yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya, memesan obat keras secara online.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intentif oleh penyidik Sat Res Narkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 196 atau 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagai pengedar. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *