
Respon Cepat Polres Gerebek Judi Sabung Ayam, Berawal dari Aduan Warga (Foto: Dok Polres Grobogan)
GROBOGAN, KanalMuria – Penggerebekan perjudian jenis sabung ayam oleh Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjadi bukti bahwa pihaknya merespon cepat laporan masyarakat. Pihaknya pun membuka seluas-luasnya kepada masyarakat pengaduan apa pun terkait dengan kamtibmas.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menerangkan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dan respon cepat dari laporan masyarakat melalui media sosial. Dari aduan di media sosial itu, kemudian pada Sabtu (28/01) lalu dilakukan pemetaan, dan Sabtu (29/01) dilakukan penggerebekan.
“Kita memberikan respon cepat dengan menindaklanjuti layanan aduan masyarakat lewat media sosial. Sabtu kita mapping, dan sore sekitar pukul 15.00 WIB kita lakukan penindakan di TKP,” ujar Kapolres Grobogan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan judi sabung ayam yang dipimpin langsung Kapolres Grobogan itu, para personel berhasil mengamankan total 17 orang, 21 ekor ayam aduan, serta 76 unit sepeda motor.
Kapolres menyebut, puluhan sepeda motor itu ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat penggerebekan. “Saat dilakukan penertiban di lokasi, pemilik melarikan diri. Kemudian dilakukan interogasi. Apabila terpenuhi unsur pidana, akan kami naikkan ke penyidikan sebagaimana pasal 303 KUHP,” papar Kapolres Grobogan.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan melakukan respon cepat terkait adanya aduan dari masyarakat baik itu melalui media sosial maupun layanan WA aduan Polres Grobogan dengan nomor 08888 990 110.
“Harapannya Grobogan aman. Situasi kamtibmas yang sudah baik saat ini, akan terus kami jaga dan kami tingkatkan sehingga wilayah Kabupaten Grobogan bebas dari gangguan kamtibmas apapun jenisnya,” ujar Kapolres. (tra/de)