Home » Razia Pekat di 2 Kecamatan, Ratusan Botol Miras Disita Polisi
Razia Pekat di 2 Kecamatan, Ratusan Botol Miras Disita Polisi

Razia Pekat di 2 Kecamatan, Ratusan Botol Miras Disita Polisi (Foto: Dok Polres Brebes)

BREBES, KanalMuria – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta kondisi selama bulan Ramadhan 2023.

Ratusan botol Miras tersebut diamankan dari 2 (dua) pedagang di 2 (dua) Kecamatan di wilayah Kabupaten Brebes yang tidak memiliki izin, pada Minggu (09/04) sore.

Dua Kecamatan tersebut adalah Kersana dan Banjarharjo. Di Kecamatan Kersana, miras disita dari seorang penjual berinisial TS, 74, warga Desa Cigedog, dan Polisi mengamankan sedikitnya 128 botol miras.

Sedangkan di Kecamatan Banjarharjo, dari seorang pedagang berinisial FD, 50, warga Desa Banjarharjo diamankan sebanyak 74 botol miras.

“Total ada 202 botol miras yang berhasil diamankan Sat Samapta Polres Brebes dalam razia pekat di 2 Kecamatan tersebut,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Suraedi, Senin (10/04).

Suraedi mengatakan, razia miras gencar dilakukan oleh Polisi sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Razia miras tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminalitas yang dipicu minuman beralkohol.

“Kegiatan sengaja kita laksanakan di bulan Ramadan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Brebes dalam beribadah,” kata Suraedi.

“Razia miras juga digelar untuk cipta kondisi yang kondusif di kabupaten Brebes dan mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol,” tambahnya.

Selain menyita ratusan miras, polisi juga memberikan sanksi tipiring serta pembinaan kepada para penjual Miras. (jt/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *