
Razia Knalpot Brong, Polresta Surakarta Amankan 196 Sepeda Motor (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Sebanyak 196 sepeda motor diamankan jajaran Polresta Surakarta karena menggunakan knalpot brong, Sabtu (13/05) malam.
Ratusan sepeda motor tersebut diamankan di Mapolresta Surakarta usai terjaring razia.
Kabagops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, saat memimpin di lapangan mengatakan, razia knalpot brong guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kota Solo. “Sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kota Solo dapat tercipta dengan baik,” ucap Kompol Sutoyo.
“Razia itu dilakukan di sejumlah titik keramaian di Kota Solo, untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor,” imbuhnya.
Kabagops mengungkapkan selain razia knalpot brong, Polresta Surakarta juga menggelar patroli untuk antisipasi balap liar setiap malam jelang dini hari. Patroli dilakukan di sejumlah titik keramaian di kota Solo untuk mengantisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor.
Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, meminta kepada masyarakat Kota Solo agar mematuhi aturan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong
“Kami minta sama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong. Mari tertib berlalulintas,” pintanya.
“Razia knalpot brong tersebut akan dilakukan secara rutin, untuk mewujudkan kota Solo yang zero knalpot brong,” sambung Kapolresta. (jt/ok)