Home » Ratusan Jemaah Umrah di Kudus Gagal Berangkat , Bos Biro Goldy Mixalmina Diamankan Polisi

KUDUS, Kanalmuria.com- Sebanyak 194 jemaah umrah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah gagal berangkat ke Tanah Suci. Pemilik biro Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova kini diamankan polisi.

“Statusnya kita amankan terlebih dahulu, untuk dilakukan pemeriksaan dilakukan klarifikasi dulu terkait dengan aduan dan laporan yang masuk. Besok baru bisa ditetapkan tersangka atau dan ditahan atau ditetapkan tersangka tanpa ditahan,” jelas Kapolsek Kota Iptu Subkhan kepada wartawan ditemui di Mapolsek Kota, Senin (26/2/2024) malam.

“Sudah ada perwakilan tiga orang terkait dengan gagalnya pemberangkatan umrah ini, itu pun mewakili beberapa jemaah (lapor ke polisi),” dia melanjutkan.

 

Subkhan mengatakan Laila atau terlapor sempat bepergian ke Singapura dan Arab. Laila kembali ke Indonesia pada 23 Februari 2024. Terlapor pun diamankan polisi sore tadi saat terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

“Pertama setelah adanya laporan ke Polres Kudus kami langsung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan terlapor dalam hal ini Haji Laila, dia terdeteksi masuk di Indonesia per 23 Februari 2024, pukul 21.30 WIB masuk ke Kudus, kemudian melakukan penelusuran tadi sore jam 15.00 WIB dapat kita amankan,” kata Subkhan dilansir detik.com.

Mediasi

Usai Laila diamankan, Subkhan lalu melakukan mediasi dengan para calon jemaah umrah tersebut malam tadi. Menurutnya ada dua pilihan yang ditawarkan kepada para jemaah. Pertama penjadwalan ulang pemberangkatan ke Tanah Suci. Lalu kedua pengembalian uang yang telah disetorkan untuk umrah. Akan tetapi para jemaah belum ada kesepakatan pasti.

“Terkait dengan sudah diamankan Haji Laila selaku owner Goldy Mixalmina ini, dari para korban ini pengin mendapatkan kepastian untuk proses penyelesaian. Jadi proses yang kami lakukan adalah kami upaya untuk mediasi dulu,” jelas Subkhan.

“Tadi setelah kita interogasi awal, dia menyatakan ada dua opsi. Dua opsi itulah yang kami sampaikan kepada korban, apakah mau jadwal ulang tahu minta pengembalian uangnya, tadi kita tawarkan belum ada kepastian karena terkait opsi pertama belum ada kepastian untuk hotel dan sebagainya, lalu untuk opsi kedua asetnya belum ditelusuri aset mana yang bisa dilakukan untuk penjualan untuk menggantikan kerugian itu,” dia melanjutkan.

Subkhan meminta waktu kepada para jemaah untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Pihaknya pun berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jadi mohon waktu kami akan melakukan pemeriksaan di Satreskrim karena kasusnya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kudus, mungkin satu minggu setelah melakukan penelusuran aset, aset ini di mana juga akan sampaikan kembali ke jemaah,” pungkas dia.

Sementara itu salah satu jemaah umrah, Wawan (30) mengaku mendaftarkan orang tuanya untuk berangkat umrah. Rencananya orang tuanya akan berangkat umrah melalui Goldy Mixalmina pada 5 Maret 2024 mendatang. Namun rencananya itu gagal. Dia pun meminta uangnya kembali.
“Saya sudah bayar Rp 34 juta untuk berangkat pada 5 Maret 2024 mendatang. Sudah batal semua,” jelasnya ditemui di Polsek Kota.

“Pasti kecewa, yang diinginkan lebih baik kembalikan uang, sudah tidak ada kepercayaan sama mereka, mau cari biro yang lain,” dia melanjutkan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *