Home » Ratu Kalinyamat Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

JEPARA, Kanalmuria.com—Presiden Joko Widodo menyetujui pejuang anti-kolonialisme, Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.

Ratu Kalinyamat yang memimpin Jepara, Jawa Tengah selama 30 tahun (1549-1579) bakal menerima gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan pada Jumat (10/11/2023).
Penetapan pemimpin asal Jepara itu melalui surat Kementerian Sekretariat Negara bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa.

Tak sendiri, ada lima tokoh nasional lain yang juga bakal dianugerahi gelar pahlawan.Mereka adalah Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M. Tabrani (Jawa Timur), K.H Abdul Chalim (Jawa Barat), dan K.H. Ahmad Hanafiah (Lampung).
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat memuji seluruh masyarakat Jepara yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya tersebut, menjadi pahlawan nasional.

“Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional tahun ini harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit,” ujarnya seperti dikutip kanalmuria.com dari Antara, Rabu (8/11/2023).

Lestari mengatakan sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.
Ia menyebut, proses pengajuan Ratu Jepara menjadi pahlawan nasional melalui jalan yang berliku.(Avi/Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *