
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS, Digelar Secara Berjenjang (Foto: Dok Pemkab Temanggung)
TEMANGGUNG, KanalMuria – Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS, digelar secara berjenjang oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung. Ketua KPU Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat PPS digelar secara serentak pada Senin (08/05).
“867 PPS yang ada di Temanggung pada Senin (08/05) menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS,” kata Yusuf Hasyim, Rabu (10/05).
Yusuf Hasyim mengemukakan, pada rapat pleno itu diundang antara lain Pengawas Kelurahan/Desa, parpol peserta pemilu di tingkat desa, pemerintah desa, Polri dan TNI, serta tokoh masyarakat. Ia mengatakan, para undangan untuk dapat memberikan masukan terkait dengan DPS yang telah diumumkan atau berbagai permasalahan terkait daftar pemilih.
Selain itu, juga ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi DPS hasil perbaikan, yang ditetapkan di tingkat kelurahan/desa. Ditambahkan, untuk rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kecamatan digelar pada Rabu (10/05) secara serentak di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.
“KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS tingkat kabupaten pada Jumat malam tanggal 12 Mei 2023,” imbuhnya, dikutip dari temanggungkab.go.id.
Ia mengatakan, pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS ditetapkan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih dan pemilih potensial non-KTP.
Dipastikan ada perubahan data jumlah pemilih aktif di Kabupaten Temanggung, seperti ada pemilih yang TMS maupun pemilih baru.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirejo, Eko Suseno mengatakan, jajaran Panwaslu Kecamatan Ngadirejo melakukan pengawasan dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS di seluruh desa.
“Pengawasan dilakukan pengawas desa, kelurahan dan kami Panwaslucam melakukan supervisi,” katanya.
Ia mengatakan, pengawas memastikan warga yang memenuhi syarat masuk di DPS dan yang TMS untuk dicoret. Pihaknya juga memastikan saran perbaikan dari Panwas ditindak lanjuti. (jt/ok)