
Ramai-ramai Tolak Vonis Sambo, Mahfud: Biarin! (Foto: Dok Kemenko Polhukam)
JAKARTA, KanalMuria – Vonis mati yang dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo ramai-ramai mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Amnesty International Indonesia (AII), Indonesia Police Watch (IPW), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), hingga Komnas HAM menolak vonis untuk Sambo tersebut.
Menanggapi reaksi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md tidak menghiraukan kritik atas vonis mati tersebut. Dia bahkan meminta untuk membiarkan kritik tersebut. “Terus kenapa kalau mereka tidak setuju? Biarkan saja,” tegas Mahfud, Selasa (14/02).
Pihak-pihak tersebut menilai, hukuman mati telah usang dan tidak memberikan efek jera. Mereka juga menuntut Indonesia lebih konsekuen dengan retrifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik yang menyatakan dukungan terhadap HAM.
Menurut AII, meski Sambo layak mendapat hukuman berat, tapi eks-Kepala Divisi Propam Polri itu tetap memiliki hak untuk hidup. Sehingga, hukuman mati untuknya dinilai tidak tepat.
Sedangkan IPW menyebut vonis mati terhadap Sambo merupakan putusan yang problematik. Tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigardir J oleh Sambo memang kejam, tapi tidak sadis.
“Hakim seharusnya mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman. Sepertii sikap Ferdy Sambo yang sopan dan catatan pengabdian dan prestasi selama menjabat,” kata perwakilan IPW.
Dari organisasi keagamaan, PGI menolak vonis mati tersebut. Walau menghargai putusan pengadilan, PGI berpendapat vonis itu sudah melampaui kewajaran berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan.
Sementara Komnas HAM, melalui Ketua Atnike Nova Sigiro juga menghormati vonis hakim terhadap Sambo. Tapi, Komnas HAM berharap hukuman mati dihapus dari peraturan perundang-undangan Indonesia.
Terkait banyaknya penolakan vonis mati terhadap Sambo, Mahfud MD tidak banyak berkomentar. “Biarin saja,” ujarnya singkat. (iby/syn)