Home » Puluhan Warga Diduga Keracunan Nasi Kotak di Desa Cisalak Cimanggu
Puluhan Warga Diduga Keracunan Nasi Kotak di Desa Cisalak Cimanggu (Foto: Dok Humas Polresta Cilacap)

Puluhan Warga Diduga Keracunan Nasi Kotak di Desa Cisalak Cimanggu (Foto: Dok Humas Polresta Cilacap)

CILACAP, KanalMuria – Jajaran Polresta Cilacap bertindak responsif terkait kejadian keracunan makanan di Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Cilacap. Polsek Cimanggu menerima laporan terkait dugaan keracunan makanan di RT 02/RW 03, Desa Cisalak, ini pada Kamis (12/10) pukul 08.00 WIB.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, adanya laporan kejadian keracunan ini. Selanjutnya, Kapolsek Cimanggu AKP Anwar dan anggota, serta Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan dan anggota Si Dokes Polresta Cilacap, Satpol PP Kecamatan Cimanggu, dan petugas PKM Cimanggu 1, mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi, tim gabungan kemudian mendata korban, melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti. Dugaan sementara menunjukkan korban yang mencapai 41 orang mengalami keracunan akibat mengonsumsi nasi kotak dari acara tasyakuran.

Adapun kronologi kejadian berawal pada Selasa (10/10), sekira pukul 13.00 WIB, karyawan SPBU Cimanggu menerima kiriman nasi kotak dalam rangka tasyakuran pernikahan Maman, salah satu karyawan SPBU, dengan Tursinah. Setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah karyawan SPBU termasuk juga keluarga Tursinah mengalami gejala pusing, mual, diare, dan BAB.

“Untuk sampel makanan dan bahan makanan sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Cimanggu, disimpan di kulkas untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Polresta Cilacap.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griyana Dewi mengatakan, keracunan makanan tersebut sudah bisa dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB). “Ini kan sudah jadi KLB,” katanya, pada Jumat (13/10).

Dia menyebutkan, karena KLB maka biaya perawatan pasien yang sakit sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Artinya, proses perawatan sepenuhnya gratis. Hingga korban keracunan makanan di Cilacap ini tidak perlu pusing memikirkan biaya perawatan. “Baik yang tidak punya BPJS ataupun yang punya. Ini sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Selain itu, pasien yang pulang juga terus mendapatkan pemantauan dari petugas medis secara berkala. Hingga kemudian, pasien tidak lagi mengalami gejala atau keluhan akibat keracunan makanan. “Jadi perawatan tidak berhenti di sini saja. Tapi kita pantau oleh bidan desa dan nakes lainnya, sampai kemudian mereka sembuh,” kata dia, kepada awak media.

Meski berstatus KLB, pasien korban keracunan makanan di Cilacap kondisinya terus membaik. Mereka tidak mengalami dehidrasi atau kehilangan cairan secara berlebihan. Bahkan, ada 17 orang yang telah diperbolehkan pulang usai mendapatkan perawatan di Puskesmas Cimanggu. “Sudah ada 17 orang yang bisa pulang,” katanya. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *