
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Dikandangkan Satlantas Polresta Pati (Foto: Dok Polresta Pati)
PATI, KanalMuria – Sebanyak 92 unit motor dan 5 mobil berknalpot brong diamankan Satlantas Polresta Pati. Operasi pada Sabtu (08/04) itu dilakukan dalam upaya mewujudkan Pati Zero Knalpot Brong.
“Kami masih terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang dirasa sangat meresahkan masyarakat. Hal ini merupakan wujud komitmen kami mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri.
Dia menjelaskan, pada kegiatan itu pihaknya menerjunkan 52 personel Satlantas Polresta Pati. Petugas diketahui menggunakan metode hunting system di ruas jalan yang dinilai.
Di antaranya Jalan Ahmad Yani, Kolonel Sundandar, P. Sudirman, Kembangjoyo, Pemuda, dan sekitaran alun-alun Simpang Lima Pati. Puluhan kendaraan bermotor yang terjaring itu kemudin dibawa Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Pati untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Asfauri menyampaikan, penindakan kendaraan berknalpot brong tidak hanya dilakukan pada Bulan Ramadhan saja. Namun, petugas tetap akan melakukan penindakan serupa hingga Kota Pati bersih dari knalpot brong.
“Akan kami lakukan penindakan tak hanya di bulan Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H saja namun hingga Kota Pati bersih dari knalpot brong,” ujarnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pati untuk segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan standar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” imbuh Asfauri.