Home » Potong Rantai Peredaran Narkoba, Polresta Sleman Musnahkan 16,3 Kg Ganja
Potong Rantai Peredaran Narkoba, Polresta Sleman Musnahkan 16,3 Kg Ganja

Potong Rantai Peredaran Narkoba, Polresta Sleman Musnahkan 16,3 Kg Ganja (Foto: Dok Humas Polresta Sleman)

SLEMAN, KanalMuria – Sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana amanah undang-undang, Polresta Sleman melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 16,315 kg di halaman Mapolresta Sleman, pada Selasa (18/07).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus narkoba beberapa waktu yang lalu dengan menghadirkan dua orang tersangka.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi menjelaskan, pemusnahan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memotong rantai peredaran narkotika di wilayah D.I Yogyakarta khususnya Sleman. “Ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polresta Sleman kepada publik,” jelasnya

Lebih lanjut Kapolresta Sleman mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti memerangi narkoba untuk membebaskan ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi penerus bangsa di Indonesia.

“Untuk menanggulangi Narkotika seluruh stakeholder lembaga terkait harus bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa dan kita lindungi generasi ke depan,” ujarnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Ketua PN Sleman, perwakilan BNNK Sleman, perwakilan Kejari Sleman, perwakilan Balai Laboratorium kesehatan dan kalibrasi, Kasat Samapta Kompol Budi Riyanto dan Kasat Narkoba AKP Irwan. (yk/ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *