
Polsek Sambungmacan Sragen Ungkap Kasus Curanmor (Foto: Dok Humas Polres Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Polsek Sambungmacan, Polres Sragen akhirnya mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi pada awal Mei, tepatnya pada Kamis (04/05) lalu. Korban Sutrisno awalnya memarkir motornya di halaman rumah sekira pukul 18.30 WIB, saat bersamaan timbul niata Saiful untuk mencuri motor yang tak dilengkapi kunci tambahan.
Terungkapnya kasus ini disampaikan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, melalui Kapolsek Sambungmacan IPTU Widarto. Ikhwal kejadiannya, berawal dari tersangka Saiful mengendarai sepeda motor (pulang kerja) dan melintas di depan rumah korban. Ketika diamati dan kebetulan sore hari (maghrib) situasi sepi, melihat kondisi lingkungan yang sepi timbul niatan tersangka mencuri motor yang tidak diawasi pemiliknya.
Berbekal pengalaman di bengkel dan bermodalkan kunci L, obeng serta korek api tersangka bisa membawa kabur hasil curian dengan cara didorong, kurang lebih 1 km dari rumah korban. Kemudian di tempat sepi tersangka Saiful berupaya menyalakan motor dengan membakar kabel menggunakan korek api, lalu menyambungkannya. Setelah mesin bisa dihidupkan, langsung motor itu dibawa kabur.
“Tersangka juga berupaya mengubah bentuk kendaraan tersebut dengan cara dicat dengan warna yang berbeda. Dia berharap tidak dikenali lagi oleh pemilik maupun petugas. Namun, berkat kejelian Sat Reskrim Polsek Sambung macan dan Resmob Polres Sragen, akhirnya dalam kurun waktu 2 hari tersangka berhasil diamankan di Mapolsek Sambung Macan beserta barang bukti sepeda motor yang sudah dipreteli,” ungkap Iptu Widarto.
Menurut keterangan Iptu Widarto, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan saat sekarang tersangka mendekam di tahanan Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari kejadian tersebut Kasi Humas Polres Sragen IPTU Ari Pujiantoro, menghimbau masyarakat agar lebih berhati hati dalam memarkir kendaraan. Utamanya di pekarangan rumah atau saat di sawah karena modus kejahatan kadang tidak ada niat namun ketika ada kesempatan dengan keahliannya pencuri dalam hitungan detik bisa membawa kabur kendaraan. (jt/ok)