
Polsek Laweyan Berhasil Amankan Sebuah Mobil Bawa 88 Botol Miras (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Polsek Laweyan Polresta Surakarta kembali menggelar razia rutin di jalan Bhayangkara Laweyan, Kota Surakarta yang dipimpin oleh Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, Jumat (02/06) malam.
Dalam razia kali ini Polsek Laweyan berhasil mengamankan 1 unit mobil yang sedang membawa minuman keras (miras) sebanyak 88 botol. Miras ini dibawa dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna merah yang dikendarai warga Salatiga berinisal EHA, 23.
“Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi miras,” terang Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, yang memimpin razia.
“Rinciannya miras itu Ciu jenis Klutuk 33 botol, Ciu jenis Ketan Ireng 22 botol, Ciu jenis Leci 21 botol, dan Ciu murni 12 botol,” imbuhnya. Selanjutnya EHA dan barang bukti miras dibawa ke kantor Polsek Laweyan guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain miras, razia kali ini juga melakukan penindakan tilang sejumlah 4 kendaraan karena tidak dapat menunjukkan surat surat.
Di tempat terpisah, Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan, kegiatan razia ini rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Surakarta. (jt/ok)