
Polsek Jakenan Bubarkan Judi Sabung Ayam saat Patroli Banjir (Foto: Dok Polsek Jakenan)
PATI, KanalMuria – Di tengah patroli pemantauan desa terdampak banjir, Polsek Jakenan membubarkan judi sabung ayam di Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan. Pembubaran berawal saat petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya arena judi sabung ayam.
“Saat kami melakukan patroli untuk memantau perkembangan banjir di beberapa desa, ada masyarakat yang mengadu tentang adanya arena judi sabung ayam. Menindaklanjuti hal tersebut kami langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan,” kata Kapolsek Jakenan, AKP Sudadi dilansir dari laman Polresta Pati, Minggu (12/03).
Kapolsek menyayangkan adanya praktik judi sabung ayam di tengah musibah banjir yang masih dirasakan masyarakat sekitar. Dalam penggerebekan arena sabung ayam, petugas menemukan enam orang pejudi yang sayangnya gagal ditangkap.
Sementara itu, Polsek Jakenan berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 4 unit sepeda motor, 3 ekor ayam beserta kiso (tempat ayam) dan 1 buah arena sabung ayam. “Para pelaku masih diidentifikasi dan masih dalam penyelidikan,” imbuh Kapolsek. (iby)