
Polsek Gembong Mediasi Warga yang Merasa Tertipu Sales Kios Elektronik (Foto: Dok Polsek Gembong)
PATI, KanalMuria – Merasa tertipu oleh sales kios elektronik di Pasar Gembong, sejumlah warga melaporkannya ke Polsek Gebong. Mengatasi hal itu, Polsek Gembong Polresta Pati melakukan problem solving pengaduan tersebut dengan mendatangi Pasar Gembong pada Kamis (28/09).
Kapolsek Gembong, AKP Lilik Supardi bersama anggota kemudian berkoordinasi dengan Kepala Pasar Gembong dan memfasilitasi antara kedua belah pihak untuk bermusyawarah di kantor Polsek Gembong.
AKP Lilik menjelaskan, menurut kesaksian beberapa warga, mereka di tawari barang berupa alat-alat elektronik oleh karyawan kios. Para warga ditawari dengan cara mengambil kupon hadiah kemudian setelah kupon tersebut di buka dan keluar tulisan hadiah berupa alat-alat elektronik.
Selanjutnya warga harus memberikan uang DP yang kemudian harus di lunasi dan barang akan dikirim. Beberapa warga mengaku sudah melunasi sesuai harga yang ditentukan dan barang juga sudah di ambil.
Namun, beberapa warga ada yang menolak, tapi uang yang sudah masuk tidak bisa di kembalikan langsung. Pihak kios lantas meminta warga harus menunggu sampai tanggal yang sudah di tentukan oleh karyawan.
“Setelah kedua belah pihak di pertemukan di kantor Polsek Gembong, pihak karyawan kios di Pasar Gembong yang diwakili T, 24, warga Temanggung bersedia mengembalikan uang DP yang sudah masuk dan untuk barang yang sudah dipakai warga bisa dikembalikan namun akan dikenakan potongan harga,” kata AKP Lilik.
Pihak pedagang kios pasar Gembong, lanjutnya, menyatakan untuk kompensasi akan di lakukan besok Pagi karena pada Kamis (28/09) merupakan hari libur.
“Untuk keamanan Kepala Pasar Gembong menutup sementara kios alat-alat elektronik di dalam Pasar Gembong tersebut,” imbuhnya. (iby/de)