
Polisi Republik Indonesia tengah mendorong langkah strategis pengaktifan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) sebagai upaya memperkuat respons terhadap bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh dan sejumlah provinsi di Sumatera. Usulan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, dalam rangka meningkatkan koordinasi antarinstansi dan efektivitas operasi di lapangan.
Menurut Karyoto, meskipun berbagai komponen seperti relawan, pemerintah daerah, TNI, dan Polri telah bekerja keras sejak awal terjadinya bencana, kompleksitas dan luasnya area terdampak menuntut adanya sistem komando yang lebih terintegrasi dan cepat dalam pengambilan keputusan. Dengan Kogasgabpad, diharapkan seluruh sumber daya yang dikerahkan dapat bergerak secara terkoordinasi dalam satu kerangka komando yang jelas.
Model Kogasgabpad sendiri bukanlah hal baru. Sistem komando terpadu pernah diimplementasikan sebelumnya dalam penanganan gempa di Nusa Tenggara Barat (2018) serta dalam penanggulangan bencana gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa mekanisme komando terpadu mampu mempercepat pembukaan akses, memudahkan mobilisasi logistik, dan menjamin pembagian tugas yang lebih efektif antar instansi.
Karyoto menegaskan bahwa usulan pengaktifan Kogasgabpad bukan bermaksud menggantikan peran kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, melainkan menyatukan kekuatan negara agar respons penanganan darurat bencana dapat berjalan seefisien mungkin. Dalam kerangka ini, TNI akan fokus pada aspek mobilisasi logistik dan operasi di medan sulit, sementara Polri akan mengutamakan pemulihan situasi, pengamanan wilayah terdampak, dan menjaga stabilitas sosial masyarakat.
Pengajuan pengaktifan Kogasgabpad kini akan dibawa ke tingkat koordinasi lebih tinggi bersama Menko Polhukam serta lembaga terkait untuk dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polri berharap dengan pendekatan ini, penanganan bencana di Sumatera dan Aceh bukan hanya terkoordinasi dengan baik, tetapi juga lebih cepat mencapai titik aman bagi warga terdampak. (*)








