
Polresta Surakarta Bekuk Pelaku Penipuan di BST yang Sempat Viral di Media Sosial (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Kasus penipuan di BST terhadap anak yang mengalami keterbelakangan mental, sempat viral di media sosial. Merespon kejadian tersebut Polresta Surakarta dengan cepat berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H warga Bendosari Sukoharjo.
“Pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan terhadap salah satu warga yang mengalami keterbelakangan mental yang sempat viral beberapa waktu lalu di linimasa,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (16/05).
“Kami sampaikan peristiwa tersebut, kejadian pada Senin (08/05) sekitar pukul 16.00 WIB. Jadi sepanjang perjalanan korban atas nama inisial FCI warga Malangjiwan Karanganyar. Di mana korban mengalami keterbelakangan mental sementara pelaku saudara H warga Bendosari Sukoharjo pekerjaan swasta,” ungkap Kapolresta.
Kronologi kejadiannya, jelas Kombes Pol Iwan, pada hari itu pelaku menaiki BST dari Adi Sumarmo, sementara korban menyusul berikutnya menaiki BST dari Colomadu. Di sepanjang perjalanan pelaku bertanya kepada korban akan kemana? Lalu dijawab korban akan ke Singosaren Plaza untuk membeli handphone dan kemudian ditanya punya uang berapa? Korban menyebutkan Rp 1 juta untuk beli Handphone.
“Kemudian dalam perjalanan keduanya sama-sama turun di Ngarsopuro, saat itu pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang tersebut dan akan ditambahi untuk dibelikan Handphone. Setelah diserahkan uang tersebut kepada pelaku kemudian pelaku naik ojek online untuk pulang kembali ke rumahnya di Bendosari Sukoharjo, sementara korban ditinggalkan sendirian di Ngarsopuro,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan melihat korban sendirian di Ngarsopuro, kemudian salah satu dari pekerja ojek online mendatangi korban dan menanyakan identitas korban.
“Setelah mengetahui identitas korban, pekerja ojek online tersebut sempat mengunggah foto dan identitasnya di medsos agar keluarga korban bisa menjemput ataupun mengetahui bahwa korban saat itu berada di Ngarsopuro sendirian,” ungkapnya.
Atas dasar informasi tersebut, kemudian Sat Reskrim Polresta Surakarta mengidentifikasi pelakunya. “Kemarin pada 15 Mei 2023, si pelaku berhasil kita tangkap kemudian sudah diproses untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan prosedur,” ujarnya. (jt/ok)