
Polresta Pati akhirnya membuka restu hubungan kejahatan yang merugikan puluhan hingga ratusan juta rupiah, terkait kasus penipuan bergaya investasi join modal pengadaan barang hotel. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada akhir tahun 2025, di mana polisi menjelaskan seluk-beluk dugaan penipuan tersebut.
Seorang perempuan berinisial J (41 tahun) kini berstatus tersangka setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa ia menawarkan kerja sama investasi kepada sejumlah korban. Tawaran tersebut berupa partisipasi modal untuk pengadaan barang hotel dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu cepat, yang akhirnya menarik minat korban.
Modus yang digunakan tersangka terbilang sederhana tetapi meyakinkan. Ia memanfaatkan hubungan sosial dan rasa saling percaya dengan calon korban sebelum meminta mereka menyerahkan modal baik melalui transfer bank maupun uang tunai secara bertahap. Janji keuntungan tetap serta bonus tambahan menjadi daya tarik utama tawaran tersebut.
Namun seiring berjalannya waktu, korban tak kunjung menerima keuntungan maupun bukti transaksi yang jelas terkait barang hotel yang dijanjikan. Hingga batas waktu yang disepakati lewat kesepakatan awal, tidak ada proyek maupun pengadaan barang yang benar-benar terealisasi sesuai dengan janji yang diberikan tersangka.
Polisi kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk buku rekening koran, kuitansi transaksi, serta telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi investasi palsu ini. Dokumen tersebut menjadi dasar kuat untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Akibat tindakannya, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik juga menyatakan bahwa perkara ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain dengan pola penipuan serupa. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi tawaran kerja sama atau investasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa bukti legalitas yang jelas. (*)








