
Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Curanmor (Foto: Dok Humas Polresta Cilacap)
CILACAP, KanalMuria – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi persnya di Mapolresta Cilacap menyampaikan jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan (curat) dan 3 kasus curanmor.
Pada kasus curat Polresta Cilacap berhasil menangkap 4 orang pelaku dengan inisial T alias B, 36, MR alias R, 27, OAG alias T, 26, T Alias B, 49. Peristiwa ini terjadi di sebuah toko di wilayah Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan tangga. Selanjutnya memotong kawat berduri di atas tembok dengan menggunakan tang. Setelah itu para pelaku masuk ke dalam toko melewati gudang.
Dalam aksinya, pelaku menggasak beberapa slop rokok dan uang yang ada di kotak kasir sehingga toko tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 180 juta.
Sedangkan pada kasus curanmor Polresta Cilacap berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial RA, R alias W, 55, N alias S, 50, NA, 37. Peritiwa ini terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap. Di antaranya di Kecamatan Adipala, dan Kecamatan Cilacap Utara.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel stater motor, serta ada yang menuntun sepeda motor yang sedang terparkir.
Dari pengungkapan tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor. “Ke 3 motor tersebut kami serahkan kembali pada pemiliknya. Penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolda sesaat setelah gelaran Konferensi Pers usai.
Kapolda Jateng menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan. Gunakan kunci ganda untuk pengaman.
“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” ujar Kapolda. (jt/ok)