Home » Polres Rembang Ringkus Dua Pelaku Pembalakan Puluhan Batang Kayu Sonokeling
Polres Rembang Ringkus Dua Pelaku Pembalakan Puluhan Batang Kayu Sonokeling

Polres Rembang Ringkus Dua Pelaku Pembalakan Puluhan Batang Kayu Sonokeling (Foto: Dok Humas Polres Rembang)

REMBANG, KanalMuria – Satreskrim Polres Rembang, berhasil menggagalkan pengiriman 34 batang kayu jenis sonokeling berbagai ukuran. Kayu gelondongan ini diduga hasil curian dari kawasan hutan di wilayah Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Puluhan batang kayu termahal setelah kayu jati tersebut berhasil digagalkan saat aparat Polres Rembang menggelar operasi gabungan bersama petugas Perhutani KPH Kebonharjo di Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Rembang, pada Rabu (4/01) lalu.

Melansir keterangan dari Humas Polres Rembang, saat menggelar operasi gabungan, petugas mendapati sebuah truk bermuatan kayu, kemudian petugas menanyakan kelengkapan surat surat resmi puluhan kayu tersebut kepada sopir dan kernet truk. Namun, keduanya tak bisa menunjukan surat resminya.

Petugas akhirnya menangkap dua orang pelaku beserta truk berikut muatan puluhan batang kayu sonokeling. Kedua pelaku merupakan warga Rembang yakni Muhammad Tomy, 31 dan Mardianto, 24. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 34 batang kayu sonokeling dan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut kayu.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait arah tujuan penjualan kayu hasil curian tersebut. “Modus pelaku sudah dua bulan yang lalu mengambil dari hutan Perhutani. Menebang kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Selama dua bulan itu, pelaku mendapatkan 34 batang kayu sonokeling,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, saat di konfirmasi pagi ini di Mapolres Rembang, Selasa (31/01).

“Kemudian kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan kita gabungan dengan Perhutani alhamdulillah pada saat pelaku membawa truk dan isinya ada kayu sonokeling kita bisa mengamankan pelaku dua orang, BBnya 34 batang kayu dan satu buah truk,” lanjutnya. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *