
Polres Karanganyar Gencar Razia Motor Berknalpot Brong di Jalur Tawangmangu (Foto: Dok Humas Polres Karanganyar)
KARANGANYAR, KanalMuria – Jajaran Satlantas Polres Karanganyar kembali menggencarkan razia motor berknalpot brong di kawasan wisata. Kali ini, polisi mengamankan 18 sepeda motor berknalpot brong saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Tawangmangu, Minggu (02/04) pagi.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Allied Alphard melalui KBO Sat Lantas Iptu Anggoro Wahyu menyampaikan, petugas melakukan penindakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
“Pemilik kendaraan ditilang di lokasi. Sepeda motor yang diamankan, diangkut menggunakan truk besar,” kata Iptu Anggoro.
Puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut kini terparkir di Mapolres Karanganyar, Iptu Anggoro mengatakan, para pemilik sepeda motor tersebut dapat mengambil kendaraan mereka setelah membayar denda tilang dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar.
“Selanjutnya, polisi akan lebih intensif melakukan penindakan knalpot brong, baik di tempat tempat wisata maupun jalan raya. Bagi pelanggar bisa langsung mengambil sepeda motornya di kantor Sat Lantas Polres Karanganyar dengan membayar denda serta mengganti dengan knalpot standar,” tambahnya
Hal ini juga merupakan salah satu bentuk Anggota Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan ini. (jt/ok)