Home » Polres Jepara Tangani Kasus LGBT Anak di Bawah Umur
Polres Jepara Tangani Kasus LGBT Anak di Bawah Umur

Polres Jepara Tangani Kasus LGBT Anak di Bawah Umur (Foto: Dok Humas Polres Jepara)

JEPARA, KanalMuria – Aparat Kepolisian Resor Jepara menangani kasus pencabulan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang melibatkan anak usia 13 tahun yang masih di bawah umur.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers pada di Mapolres Jepara menerangkan, penindakan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara, setelah pihaknya mendapat pengaduan dari keluarga korban pencabulan.

“Ini kasus pencabulan sesama jenis yang kebetulan korbannya masih anak-anak di bawah umur,” kata Kapolres, Jumat (12/05)

Ia menjelaskan awal mula pelaku HS, 30, berkenalan dengan korban lewat aplikasi komunitas Gay. Di mana pada ari Selasa (11/04) pelaku meminta bertemu korban. Setelah bertemu, kemudian korban dibawa ke salah satu lokasi yang berada di Kecamatan Kembang, untuk diajak berhubungan badan dan direkam dengan handphone milik pelaku.

Selang beberapa hari atas kejadian tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban lewat salah satu aplikasi media sosial untuk diajak berhubungan badan lagi. Namun, korban menolak dan pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut, apabila korban tidak menuruti ajakan pelaku.

Pada saat pelaku mengajak untuk yang ke-3 (tiga) kalinya. Korban merasa takut dan bercerita ke keluarganya. Sehingga keluarga korban melaporkan ke pihak petugas Kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 292 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Jepara juga menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. “Jangan sampai terjerumus pergaulan bebas apalagi pergaulan menyimpang seperti ini,” tegas Kapolres. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *