Home » Polres Demak Amankan Truk Tangki Diduga Muat BBM Bersubsidi

Demak, Kanalmuria.com — Sebuah truk tangki diduga bermuatan BBM bersubsidi yang hendak dikirim dengan tujuan Pelabuhan Juwana, diamankan Polres Demak atas laporan masyarakat.

Truk tangki dengan nopol H-8070-RQ bertuliskan PT Prabumas Arta Mulia, berdasarkan konosemen (Bill of Lading)-nya berasal dari PT Tri Isano Industri yang berlokasi di Kawasan Industri Terboyo, dengan jenis barang minyak industri hasil olahan, sebanyak 8000 liter.

Sedangkan customer (konsumen) dari barang tersebut tertulis atas nama seseorang dengan gudang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Pengamat sosial dan kebijakan publik yang bertempat tinggal di Semarang, Bambang Sumadi menanggapi hal itu mengungkapkan, jika itu benar merupakan BBM bersubsidi jenis solar dan diduga hendak diselewengkan atau disalah- gunakan, maka tindakan Polres Demak dinilai sebagai langkah tepat.

Namun, lanjut dia, apabila ternyata itu BBM non subsidi, agar segera dilepas karena merupakan barang sah dan legal berdasarkan dokumen yang ada.

Namun demikian berdasarkan pengamatannya di lapangan, saat ini masih banyak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperoleh dengan cara ‘ngangsu’ di SPBU untuk dijual ke industri.

“Jangan sampai BBM bersubsidi untuk rakyat diselewengkan demi keuntungan pribadi”, ujar Bambang Sumadi, Senin (05/08/24).

Menurutnya, hal itu selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Sehingga pelaku penyelewengan BBM bersubsidi tersebut harus mendapatkan sanksi pidana sebagaimana telah diatur.

Mengutip Pasal 55 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Bambang mengungkapkan, bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau likuid (LPG) yang disubsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

“Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi”, tegas Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *