Home » Polisi Tetapkan Ayah Sebagai Pembunuh dan Pembuang Bayi Tiga Bulan di Pati
Polisi Tetapkan Ayah Sebagai Pembunuh dan Pembuang Bayi Tiga Bulan di Pati

Polisi Tetapkan Ayah Sebagai Pembunuh dan Pembuang Bayi Tiga Bulan di Pati (Foto: Dok Polresta Pati)

PATI, KanalMuria – Polresta Pati menetapkan Muhammad Sholeh sebagai tersangka atas pembunuhan putri kandungnya yang baru berusia 3 bulan. Sebelumnya, jenazah Mazaya Keyra El Naura, bayi tiga bulan tersebut ditemukan di sungai Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati

“Sholeh membunuh anaknya dengan dibekap dengan bantal sebelum dibuang ke sungai,” ungkap Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama saat konferensi pers di Polresta Pati, Rabu (03/05).

Setelah membunuh anaknya, Sholeh membungkus jenazah putrinya itu ke plastik dan dimasukkan ke dalam bagasi motor. “Setelah tidak bernapas, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam, dan dimasukkan ke bagasi jok motor lalu dibuang di aliran Sungai Kaliampo Desa Wangunrejo,” jelas Andhika.

Dia mengatakan, pihaknya menemukan jenazah bayi malang tersebut pada Selasa (02/05) pukul 16.00 WIB. Ditemukan dalam keadaan utuh, petugas lantas segera melakukan autopsi pada jenazah Naura.

Andhika mengkapkan, peristiwa itu berawal ketika terdapat laporan atas nama Mohammad Sholeh Ika Saputra dan Dinda Putri Fitriani, warga Dukuh Kauman, Kelurahan Pati Kidul. Kedua pasangan muda itu melaporkan kehilangan anak keduanya yang bernama Mazaya Keyra El Naura berusia 3 bulan pada Senin (01/05).

Usai menerima laporan itu, polisi lantas memeriksa saksi-saksi, termasuk ayah bayi. “Telah dilaporkan kepada Polresta Pati, orang tua ibunya, daripada anak bayi korban, bahwa anaknya berada di dalam rumah telah hilang, itu sang ayah yang dititipi istrinya untuk menjaga anak bayi tersebut,” lanjut Andhika. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *