Home » Polisi Ringkus Pengamen di Semarang, Diduga Ancam Mengebom Polres Kudus
Polisi Ringkus Pengamen di Semarang, Diduga Ancam Mengebom Polres Kudus

Polisi Ringkus Pengamen di Semarang, Diduga Ancam Mengebom Polres Kudus (Foto: Dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG, KanalMuria – Polda Jawa Tengah meringkus WU, 29, seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus. Warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus ini ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu. “Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp, ujarnya, pada Sabtu (08/07).

Kombes Johanson mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen. Setibanya di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Dijelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Tak berhenti disitum kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus. “Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” jelasnya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hanya iseng menyampaikan ancamannya itu. (tra/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *