Home » Polisi Gerebek Gudang Miras yang Disulap dari Kandang Kambing di Pati

Polisi Gerebek Kandang Kambing yang Disulap Jadi Gudang Miras di Pati (Foto: Dok. Tribun)

PATI, Kanalmuria.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Pati dan Polresta Pati intens melakukan razia di berbagai warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras (miras).

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolsek menambahkan, dalam razia yang dilaksanakan pada Selasa (17/12/2024), pihaknya melakukan penggeledahan di Desa Sarirejo.

Polisi kemudian menggali lokasi penggeledahan dan menemukan ribuan botol miras di kandang kambing Desa Payang.

Dia mengatakan bahwa barang bukti miras yang ditemukan di kandang kambing tersebut adalah 1.250 botol arak Bali 660 ml dan 150 botol arak Bali 1500 ml.

Heru berharap razia tersebut dapat mengurangi gangguan yang dapat mengancam keamanan dan ketenteraman masyarakat. (ARP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *