
Todong Sajam di Jalanan Pati, Dua Pemuda Langsung Diamankan Polisi (Foto: Dok. Ilustrasi)
PATI, Kanalmuria.com – Polisi berhasil mengamankan dua pemuda berinisial AA (26) dan RTP (20) yang diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam di jalanan umum di Kabupaten Pati. Barang bukti yang disita antara lain sebilah pisau berwarna silver dengan gagang hitam serta sebilah badik cokelat lengkap dengan sarungnya.
Penangkapan kedua pemuda ini dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Pati pada Minggu dini hari (12/1). Berdasarkan informasi, AA merupakan warga Kutoharjo, sedangkan RTP berasal dari Widorokandang, Pati.
Menurut keterangan Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, kejadian bermula ketika tim patroli Polsek Pati melintas di Jalan Raya Pati-Tayu. Tepat di depan penjual bambu di dekat Balai Desa Mulyoharjo, petugas menemukan seorang pemuda yang tampak panik meminta bantuan.
Pemuda tersebut mengaku telah ditodong oleh sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. “Pemuda itu ketakutan karena diancam senjata tajam hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi,” ujar Iptu Heru pada Minggu (12/1/2025).
Tim Resmob yang tiba di lokasi segera melakukan penyisiran dan mendapati dua pemuda yang diduga sebagai pelaku masih berada di tempat kejadian sambil membawa senjata tajam.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satreskrim Polresta Pati. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. (ARP)