
Polisi Buru Pelaku Pencurian Padi Siap Panen Milik Petani di Persawahan Sambungmacan (Foto: Dok Humas Polres Sragen)
SRAGEN, KanalMuria – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sambungmacan Polres Sragen dalami aksi pencurian yang meresahkan petani di Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Tanaman padi siap panen milik dua petani bernama Sugino warga Desa Bedoro dan Endro Susilo warga Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan telah dipanen hingga seperempat bagian lahan dalam tempo semalam.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto membenarkan aksi pencurian yang meresahkan bagi para petani tersebut.
Atas pencurian padi tersebut, pihak kepolisian akan terus mencari pelaku dengan mengerahkan Unit Reskrim, berkoordinasi dengan Resmob Satuan Reskrim Polres Sragen untuk menemukan pelaku.
Kejadian pertama kali diketahui pemilik sawah Sugino saat Senin (29/05) saat melihat tanaman padi siap panen yang berada di area persawahan blok Dukuh Kedungkayen, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan Sragen.
Saat tiba di sawah, Sugino terkejut dengan tanaman padi yang telah berumur 70 hari atau siap dipanen, hilang hingga seperempat bagian. Tampak bekas tanaman padi tersebut dibabat atau dipotong.
Tanaman yang hilang itu kurang lebih berukuran 15 kali 1 meter, atau senilai Rp 300 ribu. Saat kejadian, Sugino yang kecewa tanaman padinya dicuri, lantas melihat sekeliling dan juga mendapati tanaman padi milik Endro Susilo yang berlokasi di sebelah lahan sawahnya, juga bekas dibabat dua kali lebih luas dari miliknya, atau senilai Rp 600 ribu.
Atas kejadian itu, Sugino kemudian melapor ke Polsek Sambungmacan. Kapolsek Sambungmacan mengatakan, hingga saat ini, jajarannya telah meminta keterangan kepada beberapa saksi di lokasi kejadian. Dirinya yakin segera menemukan pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jt/ok)