Home » Polisi Amankan Seorang Pelaku Terkait Ledakan Bubuk Petasan di Salaman
Polisi Amankan Seorang Pelaku Terkait Ledakan Bubuk Petasan di Salaman

Polisi Amankan Seorang Pelaku Terkait Ledakan Bubuk Petasan di Salaman (Foto: Dok Humas Polresta Magelang)

MAGELANG, KanalMuria – Pasca ledakan bubuk petasan di wilayah Salaman, Kabupaten Magelang, Polresta Magelang, melakukan serangkaian penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku, pada Rabu (19/04) dini hari.

Kapolresta Magelang KBP Ruruh Wicaksono, menerangkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial EBW, 30, berprofesi sebagai satpam salah satu Bank di Magelang, dalam kasus kepemilikan, membuat dan menjual obat petasan yang tergolong bahan peledak.

Bahan yang disimpan pelaku, di antaranya, satu karung mercon sudah jadi ukuran diameter 2 cm, panjang 5 cm. Tiga kantong plastik mercon renteng. Kemudian 10 kg potasium (ditemukan di rumah kosong milik pelaku di Kecamatan Tempuran).

“Pengungkapan kasus kepemilikan dan penjualan obat petasan ini merupakan bagian dari hasil penyelidikan pasca ledakan petasan yang menghancurkan 1 rumah milik pelaku (rusak berat) dan 12 rumah rusak ringan.

Peristiwa tersebut terjadi di 1 RT 01/ RW 05, Dusun Kembang, Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, seorang pelaku diamankan di Polsek Salaman,” kata Kapolresta Magelang KBP Ruruh di lokasi kejadian.

KBP Ruruh mengatakan dalam keberhasilan pengungkapan kasus bubuk petasan tersebut, petugas sebelumnya mendapatkan informasi jika rumah yang rusak akibat ledakan adalah milik pelaku yang kebetulan pada saat meledak di tinggal pergi keluar rumah, pada saat istri pelaku membersihkan kulkas yang berada di dalam rumah.

Tiba-tiba terjadi ledakan diduga dari bahan petasan yang disimpan pelaku dan berakibat beberapa rumah rusak serta anak isteri pelaku yang berada di dalam rumah mengalami luka ringan,” kata Kapolresta.

Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Jibom Brimob Polda Jateng ditemukan juga titik ledakan yang menurut keterangan pelaku benar ada 8 kg bahan mercon jadi yang diletakan meledak.

Kepada petugas, pelaku EBW menyampaikan mendapatkan bahan pembuat petasan tersebut dengan membeli secara online melalui aplikasi Shoppee dan selanjutnya diracik sendiri. Rencananya barang yang sudah jadi tersebut di masukkan ke dalam selongsong dan dijadikan petasan renteng untuk dijual,” terang pelaku.

“Saya melakukan kegiatan tersebut karena terdesak oleh kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah pelaku.

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut dari Forkompimcam Kecamatan Salaman mengimbau dan mengajak masyarakat agar bisa memberikan kenyamanan saat beribadah puasa maupun lebaran nanti dan bisa turut serta untuk menjaga keamanan dengan zero petasan.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian di sekitarnya bila berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Bersama. Pihaknya, akan menindak lanjuti bersama Muspika dengan mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat Kecamatan Salaman khususnya Kepala Desa Se-Kecamatan Salaman. Tujuannya agar bisa diteruskan ke seluruh masyarakatnya bahwa telah disepakati zero petasan, kami harapkan semua lapisan masyarakat mendukung dan media juga bisa turut membantu,” tambah AKP Sukarjo.

Di lokasi yang sama pula Dansat Brimob Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa saat ini Tim Gegana sudah berada di lokasi dan telah melakukan olah TKP untuk lakukan sterilisasi.

“Kami menyampaikan bahwa bahan petasan ini kondisinya tidak stabil jadi mudah sekali terpicu untuk meledak apakah itu karena getaran atau jatuh apalagi terkena api, dan untuk kejadian ini masih akan kita cari tahu faktor penyebabnya, sehingga kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang meracik petasan,” kata KBP Yopie Indra Prasetya Sepang. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *