Home » Polisi Amankan Pecopet di Dandangan
Polisi Amankan Pecopet di Dandangan (Foto: Dok Polsek Kudus)

Polisi Amankan Pecopet di Dandangan (Foto: Dok Polsek Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Pria berinisial US harus berurusan dengan pihak kepolisian usai tertangkap mencopet tas milik Susilo, warga Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Pelaku berusia 42 tahun asal Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus itu melakukan aksi pencopetan di Dandangan pada Minggu (19/02) malam.

“Pelaku sudah diamankan dan baru dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Kudus, Iptu Subkhan, Senin (20/03).

Pada awalnya, Susilo berkunjung di Dandangan Kudus sekaligus berziarah di Makam Sunan Kudus dengan membawa uang tunai Rp 1,5 juta yang diletakkan di dalam tas. Di saat dalam perjalanan ke Makam Sunan Kudus, korban mendengar petugas patroli yang mengimbau pengunjung untuk mengamankan barang bawaannya.

Di saat yang sama, Susilo mengaku memindahkan tas berisi uang tersebut ke bagian depan. “Saat memindahkan tas dari samping ke bagian depan, koran mendapati pelaku sedang merogoh uang di dalam tasnya,” lanjut Subkhan.

Sontak, korban meraih tangan pelaku dan berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan itu, petogas TNI-Polri yang tengah berpatroli langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku tidak menggunakan alat sobek tas, langsung mengambil. Pelaku memang sudah berniat mencopet. Saat ini kami sedang mengembangkan kasus tersebut, untuk memburu pelaku lain,” imbuh Kapolsek Kudus.  (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *