
Polisi Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap (Foto: Dok Humas Polres Magelang Kota)
MAGELANG-KOTA, KanalMuria – Jajaran Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 100 kilogram bubuk mercon. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan salah satu pelaku S, 32, di Kampung Dumpoh, Kota Magelang, pada Kamis (30/03) dini hari.
“Dini hari kami amankan 100 kilogram bahan mercon bersama S, 32, selaku penjual, S merupakan pacar dari GDW (Daftar Pencarian Orang) si pembuat bahan mercon tersebut,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E. Sebayang, saat Konferensi Pers di Aula Mapolres, Kamis (30/03).
Kapolres menyebutkan barang bukti bahan pembuatan mercon yang telah diamankan berupa, 63 kilogram bahan mercon yang belum dicampur, 17 kilogram bahan mercon yang sudah dicampur, 399 mercon berbagai ukuran dan 650 kertas sumbu mercon. “Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan sebanyak 100 kilogram,” imbuh Yolanda.
Menurut pengakuan S, dia bersama kekasihnya selama 3 tahun terakhir ini telah menjual bahan mercon tersebut. “Bahan peledak tersebut, GDW buat sendiri di rumahnya di Kampung Dumpoh,” imbuh Yolanda.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, S dan GDW juga menjual mercon yang siap diledakan tersebut mulai dari harga Rp 2000. “Pengakuan dari S, mercon tersebut sudah dibuat 2 bulan sebelum Ramadhan, rata-rata yang membeli anak-anak remaja,” terang Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Stafbepalingen” (Stbl.1948 No. 17) dan undang – undang R.I dahulu No. 8 tahun 1948. (jt/ok)