
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati menderita luka robek di bagian kepala setelah menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 3 Desember 2025 saat konser dangdut berujung ricuh.
Peristiwa bermula ketika sekelompok orang yang diduga membawa dendam antarkelompok melakukan aksi kekerasan di sekitar lokasi hiburan. Tanpa peringatan, mereka menyerang petugas yang sedang bertugas mengamankan situasi. Akibat serangan itu, anggota polisi mengalami luka parah di kepala dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian Polresta Pati berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pembacokan tersebut. Ketiga pelaku kemudian diperkenalkan kepada publik dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada hari Senin, 15 Desember 2025.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa motif di balik aksi kekerasan itu adalah balas dendam antar-pihak, meskipun korban yang diserang adalah petugas yang tidak terlibat dalam perselisihan tersebut. Penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)








