Plt Bupati Pati Minta Pejabat Pemkab Tunjukkan Sikap Kooperatif Saat Dipanggil KPK

Menurut Chandra, setiap aparatur pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan lembaga penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pejabat daerah seharusnya tidak menghindar atau menunda pemeriksaan karena hal itu dapat menghambat jalannya penyidikan.
Chandra juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Jawa Tengah dan berlangsung sekitar satu setengah jam, dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan tugas serta informasi yang ia ketahui.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut beberapa pegawai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati juga turut diperiksa. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik KPK tengah menggali keterangan dari berbagai pihak untuk melengkapi proses penyelidikan.
Pemanggilan sejumlah pejabat Pemkab Pati ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa. Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan banyak formasi jabatan yang diduga bermasalah dalam prosesnya.
Plt Bupati menekankan bahwa kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan lancar. Ia berharap pejabat Pemkab Pati dapat menunjukkan sikap patuh dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi menjaga integritas pemerintahan daerah. (TIM)






