
PJR Polda Metro Amankan DPO Kasus Korupsi Saat Melintas Tol JORR (Foto: Dok Polri)
JAKARTA, KanalMuria – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. DPO tersebut ditangkap saat berada di Tol JORR KM 39.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/11), sekira pukul 19.10 WIB.
Dilansir dari polri.go.id, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno menjelaskan, penangkapan berawal laporan dari Bareskrim terkait kendaraan yang diduga berisi orang yang selama ini buron.
“Awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigakan. Akhirnya bersama-sama anggota kita lakukan penangkapan,” jelas Komisaris Polisi Sutikno, Jumat (25/11).
Kasat PJR Polda Metro Jaya mengungkapkan, anggotanya melakukan pengejaran dari Km 42 hingga Km 39. Mobil Suzuki warna biru dengan nomor polisi B-1468-BRD yang diduga berisi DPO Bareskrim itu lalu diberhentikan di pinggir jalan.
“Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kita kawal langsung ke sana,” tegasnya.
Kemudian setelah dilakukannya pemeriksaan identitas diri kepada penumpang, ditemukan kecocokan dan kesamaan pada DPO. “Atas nama Giki Argadiaksa dia DPO Bareskrim kasus korupsi,” ujar Kasat PJR Polda Metro. (ok/ion)