Home » Pj Bupati Mansur Resmikan Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan
Pj Bupati Mansur Resmikan Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan

Pj Bupati Mansur Resmikan Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan (Foto: DOk Pemkab Pemalang)

PEMALANG, KanalMuria – Penjabat (Pj) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat meresmikan Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan. Unit ini bertujuan dapat bergerak cepat dalam mengatasi persoalan kebencanaan di Kabupaten Pemalang.

“Semoga unit baru ini dapat bekerja dengan maksimal dan bisa mengatasi berbagai persoalan kebencanaan di Pemalang,” ujar Mansur, saat peresmian di komplek Rumah Pelayanan Sosial PGOT Karya Mandiri, Jalan Brigjen Katamso No 52 Kelurahan Sugihwaras, Kamis (26/01).

Dikutip dari laman pemalangkab.go.id, Mansur menuturkan, pendirian unit baru tersebut merupakan wujud dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan dalam pelaksanaan tugas-tugas pencarian dan pertolongan pertama dalam kedaruratan maupun bencana di Kabupaten Pemalang dan sekitarnya.

Terkait dengan upaya tersebut, Mansur menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Semarang yang telah peduli dan perhatian terhadap situasi dan kondisi kedaruratan di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Heru Suhartanto mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, bahwa badan nasional pencarian dan pertolongan atau Basarnas adalah lembaga Pemerintah non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pencarian dan pertolongan.

Heru mengatakan, penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan dilakukan terhadap jiwa manusia yang dikhawatirkan hilang atau mengalami musibah dikarenakan kecelakaan penerbangan, pelayaran, kondisi membahayakan manusia dan bencana pada tahap tanggap darurat.

Dia menyampaikan, saat ini Basarnas memiliki 44 UPT, salah satunya adalah Kantor pencarian dan pertolongan Semarang. UPT ini bertugas untuk melaksanakan siaga, latihan, operasi pencarian dan pertolongan, pengelolaan sarana dan pra sarana, pengelolaan sistem komunikasi, pembinaan atau bimbingan teknis terhadap tenaga atau internal. Juga melakukan bimbingan teknis terhadap potensi pencarian dan pertolongan serta pelaksanaan untuk pemasyarakatan pencarian dan pertolongan.

Heru menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pihaknya memiliki kewenangan atau wilayah kerja di 29 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah.

Selain meresmikan unit siaga pencarian dan pertolongan, Mansur Hidayat juga membuka acara Bimtek Pertolongan Pertama bagi Potensi Pencarian dan Pertolongan di Kabupaten Pemalang serta menyematkan tanda peserta bimtek kepada perwakilan peserta. (jt/ion)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *