
Pj. Bupati Jepara Serahkan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT kepada 3.210 Buruh Rokok (Foto: Dok Diskominfo Jepara)
JEPARA, KanalMuria – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jepara, penyerahan tersebut dilaksanakan di Pabrik Rokok Pusaka BN Desa Ngasem, Selasa (29/08).
Edy Supriyanta mengatakan, jumlah buruh rokok yang mendapat bantuan BLT DBH CHT Kabupaten sejumlah 3.210 orang dan yang mendapat alokasi BLT DBH CHT Provinsi sebanyak 59 orang dari 36 pabrik rokok yang tersebar di Kabupaten Jepara, besaran bantuan yang diberikan Rp 1,2 juta.
Ia menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada buruh rokok.
“Penyerahan ini merupakan wujud perhatian yang besar dari pemerintah kepada buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jepara,” kata Edy, dikutip dari jepara.go.id.
Edy Supriyanta menambahkan kepada seluruh penerima untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan efektif, efisien dan maksimal guna membantu kebutuhan sehari-hari.
“Pergunakan bantuan ini dengan efektif, efisien dan maksimal untuk membantu kebutuhan sehari-hari bapak ibu semuanya,” tambahnya.
Selain itu Edy Supriyanta juga mengimbau kepada pengusaha rokok untuk lebih meningkatkan kesejahteraan karyawannya supaya mendapatkan kehidupan yang lebih sejahterah. (tra/de)