Home » Petugas Gabungan Tindak Kafe Karaoke yang Buka di Bulan Ramadhan
Petugas Gabungan Tindak Kafe Karaoke yang Buka di Bulan Ramadhan

Petugas Gabungan Tindak Kafe Karaoke yang Buka di Bulan Ramadhan (Foto: Dok Polres Grobogan)

GROBOGAN, KanalMuria – Praktik kafe karaoke berkedok salon di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan terbongkar petugas gabungan Polres Grobogan, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Olahraga (Disporabudpar). Kafe yang ditindak petugas gabungan pada Sabtu (25/03) itu nekad beroperasi meski telah ada larangan buka di bulan Ramadhan.

Di lokasi ini, tampak terlihat banyak perempuan berpakaian seksi diduga para pemandu kafe karaoke tersebut.

Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Daryanto mengatakan, pemilik kafe itu awalnya mengelak mengakui bahwa tempat usahanya itu merupakan lokasi karaoke. Pemilik kafe beralasan, tempat usahanya itu hanya salon dan kafe biasa.

“Tapi saat petugas datang, terdapat banyak wanita berbusana seksi yang diduga sebagai pemandu. Pemilik akhirnya mengakui bahwa usahnya juga beroperasi untuk karaoke. Ini merupakan peringatan awal, jika nantinya tetap membandel buka bisa berujung penyegelan,” ujar AKP Daryanto.

Pada operasi itu, pihaknya menegaskan para pengusaha untuk mematuhi imbauan Bupati Grobogan, aparat penegak hukum dan menghormati umat muslim yang menunaikan ibadah puasa. “Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2013, tentang penutupan kafe karoke di bulan Ramadhan itu sudah jelas,” lanjut Daryanto.

Melansir keterangan tertulis Polres Grobogan, sebelumnya petugas gabungan telah menyasar di sejumlah kafe yang berada di wilayah Godong dan Gubug. Namun, dari hasil razia itu, hanya satu kafe di wilayah Tegowanu kedapatan buka di bulan Ramadhan.

Selain diminta untuk tutup selama bulan Ramadhan, petugas juga menempelkan selebaran adanya larangan serta himbauan penutupan kafe karaoke. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *