
Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, yang menggelar aksi kemah dengan mendirikan tenda, masih bertahan di kantor ATR/BPN Pati. Mereka bertekad tidak akan meninggalkan lokasi hingga tanah yang diklaim sebagai milik moyang mereka dikembalikan.
Tenda perjuangan petani Pundenrejo masih terlihat berdiri di depan kantor ATR/BPN Pati, dengan tulisan tuntutan yang meminta agar tanah seluas 7,3 hektare di Pundenrejo diserahkan kepada petani setempat.
Perwakilan petani Pundenrejo, Sarmin, menyatakan bahwa mereka akan terus melanjutkan aksi kemah di depan kantor ATR/BPN Pati sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Memang sudah diketahui bahwa permohonan hak guna pakai PT LPI telah dicoret dan dikembalikan oleh BPN Kabupaten Pati,” ungkap Sarmin.
Sarmin menjelaskan bahwa tuntutan petani kali ini adalah agar tanah yang saat ini dikelola oleh perusahaan gula diserahkan kepada petani setempat untuk dikelola mereka.
“Saat ini masih ada konflik, kami masih bertahan di kantor BPN Pati. Kami terus menuntut agar ada rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Pati untuk mengembalikan tanah itu kepada petani dan mengembalikannya ke dalam program tora (tanah objek reformasi agraria),” jelasnya.
“Masalah ini berlarut-larut karena tanah harus dikembalikan kepada petani Pundenrejo,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa permohonan untuk penetapan tora juga telah disampaikan kepada ATR/BPN Pati.
“Tadi pagi, sekitar pukul 11.00 WIB, kami mengajukan permohonan agar tanah itu dikembalikan ke dalam program tora,” katanya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Pati, Jaka Pramono, belum memberikan tanggapan terkait tuntutan dari petani. Para wartawan juga mencoba untuk bertemu langsung dengan Jaka di kantornya, namun hingga kini ia belum dapat ditemui.
Diketahui, massa petani Pundenrejo pertama kali mendirikan tenda di halaman Kantor BPN Pati pada Senin (10/2). Tenda mereka sempat dihancurkan secara paksa pada Rabu (12/2) saat massa meninggalkan lokasi untuk melakukan audiensi dengan DPRD Pati. Setelah tenda dihancurkan, mereka kembali mendirikan tenda di luar Kantor BPN Pati. /TIM