
Pesta Miras di Angkringan, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 2 Orang Warga (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)
SOLO, KanalMuria – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tak henti menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kota Bengawan terkait keluhan tentang adanya pesta miras yang mengganggu masyarakat.
Terbukti, Tim Sparta mengamankan 2 orang yang asyik pesta miras di angkringan Jalan Dr Rajiman Laweyan Kota Surakarta, Jumat (16/06) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan Tim Sparta kembali mengamankan 2 orang yang sedang pesta Miras di sebuah warung angkringan di Jalan Dr Rajiman Laweyan Kota Surakarta.
“Keduanya diamankan saat Tim Sparta Polresta Surakarta melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat),” ucap Kompol Arfian.
Kasat Samapta menjelaskan, pada saat patroli Tim Sparta mendapatkan informasi melalui call center, ada beberapa orang yang sedang asyik minum miras di sebuah angkringan.
“Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata benar ada para pelaku yang sedang pesta miras serta masih ada barang buktinya” jelasnya. Dari lokasi yang dimaksud, Tim Sparta mengamankan dua orang, S, 49, warga Pajang Laweyan dan SP, 20, warga Kartasura.
“Dari tangan keduanya Tim Sparta mengamankan barang bukti, 1 botol air mineral berisi miras jenis ciu dengan ukuran 600 ml,” ungkap Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan, para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk diproses dan dijerat tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Surakarta bila mengetahui adanya penyakit masyarakat seperti miras, judi, narkoba, dan prostisusi untuk segera melaporkan ke call center Tim Sparta Polresta Surakarta di 08112957110,” ujar Kasat Samapta. (jt/ok)