Home » Pesta Ciu di Hari Lebaran, 12 Warga Nusukan Diamankan Polresta Surakarta
Pesta Ciu di Hari Lebaran, 12 Warga Nusukan Diamankan Polresta Surakarta

Pesta Ciu di Hari Lebaran, 12 Warga Nusukan Diamankan Polresta Surakarta (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Pulang kampung saat Lebaran bukannya digunakan untuk bersilaturahmi dan bermaaf–maafan ke sanak saudara, namun 12 warga Nusukan Banjarsari, Kota Surakarta malah berpesta miras (minuman keras). Sambil berpesta miras, 12 orang ini memutar musik yang cukup keras sehingga mengganggu warga sekitarnya. Atas kejadian ini, 12 warga yang pesta miras tersebut digelandang ke Mako Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan anggotanya telah mengamankan 12 warga Nusukan yang sedang pesta miras di jalan Majapahit Nusukan Banjarsari, Kota Surakarta.

“Adapun 12 warga yang diamankan berinisial, AS, 50, WP, 30, S, 46, DP, 34, BP, 34, ME, 34, DP, 32, P, 38, AS, 45, S, 31, CN, 27 dan J, 45, kesemuanya warga Nusukan Banjarsari Kota Surakarta,” jelas Kompol Arfian.

“Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari warga, karena merasa terganggu atas ulah para pelaku yang mabuk-mabukan sambil bermain musik yang sangat keras,” ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan dari lokasi kejadian petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 botol miras jenis ciu, 1 botol bir bintang, 1 coca cola dan 1 buah gelas sloki yang digunakan para pelaku untuk pesta miras.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur tipiring,” ujar Kasat Samapta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *