Home » Peserta Seleksi Perades Unjuk Rasa, Pelantikan Perades Terpilih di 68 Desa Ditunda
Peserta Seleksi Perades Unjuk Rasa, Pelantikan Perades Terpilih di 68 Desa Ditunda

Peserta Seleksi Perades Unjuk Rasa, Pelantikan Perades Terpilih di 68 Desa Ditunda (Foto: Dok Polres Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Puluhan peserta seleksi perangkat desa (perades) menggelar unjuk rasa di depan Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (02/03). Para peserta perades salah satunya menuntut adanya tes ulang, usai Universitas Padjajaran (Unpad), dinilai wanprestasi saat menyelenggarakan tes seleksi pada Selasa (14/02) lalu.

Koordinator aksi, Angga Kawiryan menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus didengarkan Bupati  Kudus, HM Hartopo. Tuntutan itu di antaranya membatalkan hasil dari tes CAT Unpad, menyelenggarakan tes ulang, hingga meminta untuk tidak menggandeng Unpad pada tes seleksi perangkat desa yang akan datang.

Selain itu, para pengunjuk rasa meminta ketegasan Hartopo dalam menegakkan regulasi. Sebab, Unpad dinilai telah melanggar SK Bupati terkait seleksi perades..

“Kami menuntut ketegasan dari Pak Bupati. Kami sebagai peserta merasa SK Bupati terkait seleksi perades telah dilanggar Unpad,” kata Angga, di sela aksi.

Pihaknya juga berharap dinas-dinas terkait tidak hanya diam di tengah kegaduhan yang sedang terjadi. Mereka menilai, setelah adanya dugaan wanprestasi yang dilakukan Unpad, dinas-dinas teknis tidak melakukan pergerakan signifikan.

Sementara itu, merespon tuntutan tersebut, Hartopo memutuskan untuk menunda pelantikan perades terpilih di 68 desa yang bekerja sama dengan Unpad. Penundaan itu ditetapkan hingga proses hukum yang diupayakan peserta dan panitia desa selesai.

“Teman-teman peserta tes perades minta untuk membatalkan, tapi kami tidak bisa. Kalau menunda bisa, paling tidak sampai proses hukumnya selesai,” kata Hartopo usai menemui para pengunjuk rasa.

Selain itu, Bupati Kudus juga akan mengeluarkan surat edaran penundaan pelantikan perades usai pihaknya mengkaji persoalan yang ada. “Akan kami buatkan surat edaran setelah kami melakukan pengkajian terlebih dahulu,” ujar Hartopo. (iby/de)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *