Home » Permudah Pelayanan, Polres Kudus Bentuk SPKT
Permudah Pelayanan, Polres Kudus Bentuk SPKT

Permudah Pelayanan, Polres Kudus Bentuk SPKT (Foto: Dok Humas Polres Kudus)

KUDUS, KanalMuria – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kudus membentuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).  Ditempatkan di Polsek Kudus Kota, SPKT memberikan sejumlah pelayanan seperti laporan, pengaduan, pengurusan tilang, tes bebas narkoba, sidik jari, SKCK, BPKB dan perpanjangan SIM.

Melansir keterangan tertulis Polres Kudus, SPKT sudah beroperasi sejak Senin, (15/05) kemarin. Dibentuknya pelayanan itu bertujuan untuk memudahkan jangkauan masyarakat karena lokasinya berada di pusat kota Kudus.

“Ini terobosan kami untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Kami menyadari selama ini makanya kami hadir dekat dengan masyarakat. Sekarang tidak perlu jauh cukup di kota saja,” jelas Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (16/05).

Personel yang bertugas di pelayanan telah diminta untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis terhadap masyarakat yang mengurus keperluannya. “Petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat serta wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, SPKT terbentuk setelah pihaknya mendapat masukan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat. Dari kegiatan itu, sejumlah saran dan keluhan disampaikan masyarakat, salah satunya akses menuju Polres Kudus jaraknya cukup jauh dan jalanan ramai, mengingat lokasinya berada di jalur Pantura Kudus – Pati.

Tidak membutuhkan waktu lama, Kapolres Kudus langsung merespon keluhan masyarakat dengan membuat SPKT yang ditempatkan di Polsek Kudus Kota. “Semoga apa yang kami buat ini bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *