
BAA alias Muh Anwar, pengasuh Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang.
SEMARANG, KanalMuria – BAA alias Muh Anwar ditahan usai melakukan pemerkosaan terhadap santri Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang. Pengasuh ponpes berusia 46 tahun itu mengaku memperkosa tiga santri dan salah satu korbannya merupakan anak di bawah umur.
“Jumlah korban seluruhnya adalah tiga orang, salah satunya adalah yang melaporkan ke kita ini, anak di bawah umur sedangkan dua orang lain adalah sudah dewasa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (08/09).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya pada 2020-2021. Saat itu, korban yang melaporkan kasus ini yang masih di bawah umur.
Donny mengungkapkan, pemerkosaan bermula ketika korban dititipkan orang tuanya kepada pelaku yang dipercaya karena dikenal sebagai kiai. Tersangka berujar akan membantu korban mendaftarkan di salah satu pondok di Malang.
“Di tahun 2020 ayah korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban ingin melanjutkan sekolah SMA di pondok dan saat itu tersangka mengatakan akan membantu mendaftarkan di salah satu pondok di Malang,” jelasnya.
Korban kemudian sempat dibawa ke pondok pelaku sebelum di antar ke Malang. Saat itu pelaku sempat melakukan percobaan perkosaan namun korban berontak.
“Pada saat tibanya di pondok tersebut tanggal 31 Juli 2020 tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban di TKP,” lanjut Donny.
Pemerkosaan kedua dilakukan tersangka di sebuah hotel di Semarang. Korban saat itu diketahui tengah berlibur dan berada di pondok milik Anwar.
Tiba-tiba, korban diajak jalan-jalan pelaku dan dibawa ke sebuah hotel. Pelaku kemudian memperkosa korban dengan modus doktrin menggunakan kekuasaannya sebagai orang yang disegani orang tua korban.
Donny menyatakan, korban telah melakukan penolakan yang kemudian memicu emosi pelaku. Pelaku lantas melontarkan doktrin bahwa seorang anak harus menaati orang tua
“Akhirnya membuat korban secara terpaksa mengikuti apa yang diinginkan tersangka. Itu semua adanya paksaan maupun tekanan dari pihak tersangka sendiri,” ungkap Donny.
Dia menyebut, pemerkosaan itu dilakukan pelaku hingga hingga tiga kali. Dua korban lainnya juga diketahui diperkosa dengan modus yang sama.
“Dan kejadian ini terjadi berulang sebanyak tiga kali kemudian baru di situ baru korban berani bercerita kepada saksi-saksi dan pelapor dalam hal ini adalah orang tuanya,” ungkapnya. (iby/ion)