Home » Perkosa Anak Kandung, Pria Boyolali Diamankan Polisi
Ilustrasi-Pemerkosaan

Ilustrasi-Pemerkosaan (Foto: Istimewa)

BOYOLALI, KanalMuria – Memperkosa anak kandung, pria berinisial S, 45, diamankan Satreskrim Polres Boyolali. Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (23/06) kemarin usai penyidik mengantngi sejumlah alat bukti.

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah kami periksa saksi-saksi. Dari keterangan awal rumah sakit, selaput dara korbak robek. Pelaku juga mengakui telah memperkosa anaknya,” jelas AKP Donna di Mapolres Boyolali kepada awak media, Minggu (25/06).

Donna mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan warga Kabupaten Boyolali yang tinggal serumah bersama neneknya. Sementara ibu korban telah meninggal dunia.

Dia menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Selasa (20.06) kemarin. Pelaku saat itu mengajak anaknya berhubungan badan namun ditolak korban.

“Pelaku masih memaksa ketika anaknya sudah menolak. Pelaku kemudian akan memperkosa korban lagi. Namun korban berontak dan menolak ajakan tersebut,” lanjut Donna.

Setelah itu korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Korban kemudian melakukan visum di rumah sakit dan ditemukan sejumlah bukti kekerasan pada tubuhnya.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap. (iby/de)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *