Home » Peringkat 6 Rawan Konflik di Jateng, Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Pemilu 2024
Peringkat 6 Rawan Konflik di Jateng, Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Pemilu 2024 (Foto: Dok Pemkab Magelang)

Peringkat 6 Rawan Konflik di Jateng, Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Pemilu 2024 (Foto: Dok Pemkab Magelang)

MAGELANG, KanalMuria – Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu Bawaslu RI, Kabupaten Magelang masuk kategori daerah rawan konflik urutan ke 6 di Jawa Tengah pada Pemilu 2024 mendatang. Namun demikian, realita di lapangan tidak mengkhawatirkan.

Dengan indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI 54,25, Kabupaten Magelang berada di urutan enam dari tujuh kabupaten/kota di Jateng.

“Kabupaten Magelang juga masuk dalam 60 daerah secara nasional yang dikategorikan rawan pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto saat Rapat Penyelesaian Sengketa dengan KPU dan Parpol yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa (17/10).

Adi berpesan, dengan adanya indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI tersebut, peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini perlu dilakukan. Utamanya terhadap setiap potensi yang dapat mengganggu situasi sosial politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, meskipun indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI tersebut Kabupaten Magelang termasuk daerah rawan pada Pemilu 2024 mendatang, realita di lapangan tidak mengkhawatirkan, utamanya dalam rangka menjaga kondusifitas daerah.

Pemilu 2024 yang tinggal hitungan beberapa bulan saja diharapkan Kabupaten Magelang bisa terbebas dari isu polarisasi politik, kampanye hitam, perseteruan relawan atau pendukung, hingga menyebarkan hoaks di media sosial.

“Saya berharap agar Bawaslu Kabupaten Magelang harus mempersiapkan diri, apabila menghadapi sengketa proses Pemilu, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusianya,” ungkapnya, dikutip dari magelangkab.go.id.

Sementara itu, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah mengatakan indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Magelang tersebut tinggi disebabkan oleh empat dimensi dan 63 indikator yang diukur sejak 2018 hingga pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

Kendati realita di lapangan tidak mengkhawatirkan, dengan adanya indeks kerawanan Pemilu dari Bawaslu RI tersebut, menjadi tolok ukur peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini terhadap setiap potensi yang dapat mengganggu situasi sosial politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Penilaian indeks kerawanan Pemilu tersebut berdasarkan empat dimensi dan 63 indikator. Peyumbang tertinggi politik uang, kampanye dengan materi sara, hoaks, dan netralitas ASN pada masa kampanye,” katanya.

Tingginya indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Magelang tersebut diharapkan tidak menjadi neraca menakutkan bagi masyarakat melainkan sebagai peringatan bagi penyelenggara, maupun penegak hukum TNI dan Polri, untuk mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Semuanya itu agar kerawanan tersebut tidak terjadi. Apa yang harus dilakukan, kolaborasi seperti apa untuk menciptakan Pemilu 2024 yang lancar, jujur, bersih dan adil. Serta bermartabat, tanpa ada pelanggaran,” jelas Aini. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *