Home » Pengguna Narkoba Dibekuk Tim Sparta Polresta Surakarta
Pengguna Narkoba Dibekuk Tim Sparta Polresta Surakarta

Pengguna Narkoba Dibekuk Tim Sparta Polresta Surakarta (Foto: Dok Humas Polresta Surakarta)

SOLO, KanalMuria – Seorang lelaki berinisial BSA, 41, warga Gumpang Kartasura, Kabupaten Sukoharjo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Jalan Duwet Raya Laweyan kota Surakarta, Rabu (15/03) dini hari.

Lelaki ini diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta karena kedapatan memakai barang haram narkoba. Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang berinisial BSA, karena memakai narkoba di Jalan Duwet Raya Laweyan, Kota Surakarta.

“Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari seorang Linmas melalui call center. Bahwasanya di jalan Duwet Raya telah berlangsung transaksi narkoba,” ucap Kompol Arfian.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju ke lokasi di bawah pimpinan Kasubnit 1 Dalmas Aipda Wagimin. Sesampainya di lokasi memang benar ada pelaku BSA,” jelas Kasat Samapta.

“Sesampainya di lokasi pelaku mengakui sudah membeli Narkoba dan menelan narkoba tersebut berikut bungkus plastiknya,” ujar Kompol Arfian.

“Saat diperiksa petugas, di handphone pelaku juga ditemukan hasil chat di Whatsapp telah membeli narkoba seberat 0,5 gram. Selanjutnya BSA digelandang ke Mako Polresta Surakarta untuk proses penyidikan,” ungkap Kasat Samapta.

Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengimbau warga kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau ke no pribadi Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000. “Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tegas Kapolresta. (jt/ok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *